Cara Mengurus SIM Elektronik di Daerah Makassar Sulawesi Selatan
Halo semuanya mimin balik lagi nih dengan sebuah pengalaman ynag mungkin bermanfaat bagi teman-teman semua, berhubung baru-baru ini mimin habis selesai mengurus SIM Elektronik untuk menganti SIM Mimin yang sudah mati atau kadaluarsa. Nah kali ini mimin akan memberikan informasi seputar tempat dan cara mengurus SIM tersebut untuk teman teman mimin yang tempat tinggalnya berada di Kota Makassar. Jadi mimin mengurus SIM ini dengan memanfaatkan fasilitas SIM Keliling dari pihak kepolisian Kota Makassar. Berikut adalah jadwal SIM Keliling Kota Makassar :
Jadwal SIM Keliling Kota Makassar :
Senin :
Jadwal diatas biasanya dimulai dari pukul 10.00 Pagi sampai dengan 12.00 Siang dengan persyaratan yang harus kalian bawah adalah :
Jadwal SIM Keliling Kota Makassar :
Senin :
- Jln. Kima Raya (Pintu Masuk Terminal Daya)
- Jln. Abd. Kadir
- Jln. Kartini (Depan Kanrerong)
- Jln. Jend. Sudirman (Monumen Mandala)
- Jln. Gatot Subroto
- Jln. Perintis Kemerdekaan (Depan Carrefour)
- Jln. Kima Raya (Pintu Masuk Terminal Daya)
- Jln. Abd. Kadir
- Jln. Hertasning (Perbatasan Gowa-Makassar)
- Jln. Jend. Sudirman (Monumen Mandala)
- Pasar Antang
- Jln. Perintis Kemerdekaan (Depan Carrefour
- Jln. Kima Raya (Pintu Masuk Terminal Daya)
- Jln. Abd. Kadir
- Jln. Hertasning (Perbatasan Gowa-Makassar
- Jln. Jend. Sudirman (Monumen Mandala
- Perjanjian Bongaya (Barombong)
- Jln. Perintis Kemerdekaan (Depan Carrefour
Jadwal diatas biasanya dimulai dari pukul 10.00 Pagi sampai dengan 12.00 Siang dengan persyaratan yang harus kalian bawah adalah :
- KTP asli atau foto copy KTP bagi yang KTP nya belum jadi
- SIM Lama (Asli)
- Parkir kendaraan kalian secara tertip agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
- Budayakan bertanya sebelum bertindak (Tanyakan tentang cara mengambil nomor antrian)
- Pada saat mengambil antrian setor KTP dan SIM kalian agar anda dapat melengkapi berkas pengurusan.
- Sabar menunggu hingga nama kalian di panggil. Sembari menunggu perbaiki penampilan kalian karena foto kalian akan diambil dan direkam oleh pihak polisi.
- Jika nama kalian di panggil segeralah bergegas menuju sumber suara.
- Setelah perekaman selesai sabarlah menunggu lagi agar SIM kalian selesai tanpa ada masalah.
- Anda akan dimintai bayaran sebesar Rp.250.000 untuk pengurusan SIM yang sudah mati dan Rp.80.000 untuk SIM yang diperpanjang
- Berterima kasilah kepada pihak polisi yang bertugas dalam pelayanan pembuatan SIM
0 Response to "Cara Mengurus SIM Elektronik di Daerah Makassar Sulawesi Selatan"
Post a Comment