Cara Mengurus SIM Elektronik di Daerah Makassar Sulawesi Selatan

Halo semuanya mimin balik lagi nih dengan  sebuah pengalaman ynag mungkin bermanfaat bagi teman-teman semua, berhubung baru-baru ini mimin habis selesai mengurus SIM Elektronik untuk menganti SIM Mimin yang sudah mati atau kadaluarsa. Nah kali ini mimin  akan memberikan informasi seputar tempat dan cara mengurus SIM tersebut untuk teman teman mimin yang tempat tinggalnya berada di Kota Makassar. Jadi mimin mengurus SIM ini dengan memanfaatkan fasilitas SIM Keliling dari pihak kepolisian Kota Makassar. Berikut adalah jadwal SIM Keliling Kota Makassar :

Jadwal SIM Keliling Kota Makassar :

Senin :
  • Jln. Kima Raya (Pintu Masuk Terminal Daya)
  • Jln. Abd. Kadir
  • Jln. Kartini (Depan Kanrerong)
Selasa :
  • Jln. Jend. Sudirman (Monumen Mandala)
  • Jln. Gatot Subroto
  • Jln. Perintis Kemerdekaan (Depan Carrefour)
Rabu :
  • Jln. Kima Raya (Pintu Masuk Terminal Daya)
  • Jln. Abd. Kadir
  • Jln. Hertasning (Perbatasan Gowa-Makassar)
Kamis :
  • Jln. Jend. Sudirman (Monumen Mandala)
  • Pasar Antang
  • Jln. Perintis Kemerdekaan (Depan Carrefour
Jum'at :
  • Jln. Kima Raya (Pintu Masuk Terminal Daya)
  • Jln. Abd. Kadir
  • Jln. Hertasning (Perbatasan Gowa-Makassar
Sabtu :
  • Jln. Jend. Sudirman (Monumen Mandala
  • Perjanjian Bongaya (Barombong)
  • Jln. Perintis Kemerdekaan (Depan Carrefour



Jadwal diatas biasanya dimulai dari pukul 10.00 Pagi sampai dengan 12.00 Siang dengan persyaratan yang harus kalian bawah adalah :
  1. KTP asli atau foto copy KTP bagi yang KTP nya belum jadi
  2. SIM Lama (Asli)
Nah informasi diatas adalah jadwal umumnya berikut tata cara melakukan registrasinya :
  1. Parkir kendaraan kalian secara tertip agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
  2. Budayakan bertanya sebelum bertindak (Tanyakan tentang cara mengambil nomor antrian)
  3. Pada saat mengambil antrian setor KTP dan SIM kalian agar anda dapat melengkapi berkas pengurusan.
  4. Sabar menunggu hingga nama kalian di panggil. Sembari menunggu perbaiki penampilan kalian karena foto kalian akan diambil dan direkam oleh pihak polisi.
  5. Jika nama kalian di panggil segeralah bergegas menuju sumber suara.
  6. Setelah perekaman selesai sabarlah menunggu lagi agar SIM kalian selesai tanpa ada masalah.
  7. Anda akan dimintai bayaran sebesar Rp.250.000 untuk pengurusan SIM yang sudah mati dan Rp.80.000 untuk SIM yang diperpanjang
  8. Berterima kasilah kepada pihak polisi yang bertugas dalam pelayanan pembuatan SIM
Nah baiklah teman-teman itulah pengalaman mimin yang bisa mimin bagikan kepada kalian yang sedang mencari informasi mengenai pembuatan SIM Elektronik dengan memanfaatkan pelayanan SIM keliling oleh pihak kepolisian. Jadi jika informasi ini bermanfaat jangan lupa bagikan ke teman-teman kalian yah biar mendapatkan pahala bagi setiap informasi yang berguna. Mimin cabut dulu bye semuanya sampai jumpa di artikel berikutnya :)

0 Response to "Cara Mengurus SIM Elektronik di Daerah Makassar Sulawesi Selatan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel